Tata Kelola

LRT Bandung Raya menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang mencakup Governance, Risk, and Compliance (GRC) untuk memastikan pengelolaan perusahaan yang efektif, efisien, dan transparan. Penerapan GRC diharapkan dapat meningkatkan manajemen perusahaan dan mempertahankan posisi kompetitif dalam industri transportasi.

Pedoman Tata Kelola Perusahaan yang diadopsi oleh LRT Bandung Raya meliputi:

  • Pedoman Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG): Mengatur praktik pengelolaan perusahaan sesuai standar etika dan peraturan yang berlaku.
  • Pedoman Perilaku Etika Perusahaan (Code of Conduct): Menetapkan standar perilaku dan etika bagi seluruh karyawan dan manajemen.
  • Board Manual: Panduan bagi dewan direksi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
  • Pedoman Pengendalian Gratifikasi: Mengatur mekanisme pengendalian dan pelaporan gratifikasi untuk mencegah korupsi.
  • Sistem Pelaporan Pelanggaran (Whistleblowing System): Fasilitas bagi karyawan dan pemangku kepentingan untuk melaporkan pelanggaran atau kecurangan.

Dengan menerapkan tata kelola perusahaan yang baik, LRT Bandung Raya berupaya menyediakan layanan transportasi publik yang aman, nyaman, dan terpercaya bagi masyarakat.